Kami memiliki visi untuk menjadi lembaga penyelenggara
sertifikasi profesi yang akuntabel dan kredibel.
LSP TDDI merupakan LSP dalam skema-skema Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang bertujuan untuk memberdayakan individu dan organisasi agar mencapai keunggulan melalui sertifikasi yang diakui secara di dunia profesional. Kami memastikan bahwa para profesional seperti Anda dilengkapi dengan kredensial guna meningkatkan peluang
karier dan menunjukkan keahlian Anda. Kami percaya bahwa pertumbuhan profesional dimulai dengan validasi keahlian. LSP TDDI bertekad untuk menyelenggarakan program sertifikasi yang membantu individu dan bisnis mencapai potensi penuh mereka melalui kredensial yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan uji kompetensi yang professional sesuai dengan kaidah BNSP.
Memastikan pemegang sertifikasi memiliki tingkat kompetensi dan keterampilan yang diperlukan di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Berperan serta dalam pemeliharaan standar profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
LSP TDDI beroperasi dengan dukungan penuh dari Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia (AIDI) yang berkomitmen membangun ekosistem Ilmu Data Indonesia yang Bermanfaat, Aman, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. Dukungan ini memastikan bahwa standar sertifikasi kami relevan dengan perkembangan industri saat ini.
LSP TDDI telah mendapatkan lisensi resmi sebagai LSP P3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor lisensi BNSP-LSP-2543-ID, yang berlaku hingga 4 Oktober 2029. Pengakuan ini menegaskan komitmen kami untuk memberikan layanan sertifikasi yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan industri terkini.
Lisensi dari BNSP ini memastikan bahwa setiap proses sertifikasi yang kami lakukan memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Hal ini memberikan jaminan kepada para profesional bahwa sertifikat yang mereka peroleh melalui LSP TDDI memiliki kredibilitas tinggi dan diakui secara resmi di tingkat nasional.
Dengan dukungan lisensi ini, kami berupaya menjadi mitra terpercaya bagi individu dan organisasi yang ingin meningkatkan kompetensi, membangun reputasi profesional, dan membuka peluang karier lebih luas.
LSP TDDI telah memperoleh lisensi untuk melaksanakan uji kompetensi pada 9 skema okupasi dan 1 skema klaster sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 2382/BNSP/X/2024 tanggal 4 Oktober 2025
LSP TDDI telah mendapatkan rekomendasi resmi untuk bisa melaksanakan asesmen jarak jauh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor penetapan 1175/BNSP/V/2025 yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2025.
LSP Teknologi Data Digital Indonesia dengan bangga menerima Sertifikat Penghargaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor P.562/BNSP/X/2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif LSP dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu LSP, pemeliharaan kompetensi, serta pemantauan kinerja Asesor Kompetensi sesuai ketentuan SE.013/BNSP/IX/2025.